Jadi Faktor Penyebab Kriminalitas, Polsek Paguyaman Pantai Bongkar Tempat Penyulingan Cap Tikus

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dinilai meresahkan warga, tempat penyulingan Cap Tikus yang berada di Desa Towayu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, digerebek anggota Kepolisian Sektor Paguyaman Pantai.

Penggerebekan itu dilakukan Polsek Paguyaman Pantai Polres Boalemo dengan dipimpin oleh Kapolsek Ipda Dedi Maadi, S.Sos, pada Selasa (23/04), dimana personel Polsek menggerebek lokasi salah satu pabrik minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Dalam penggerebekan itu Polisi membongkar dan menutup tempat pembuatan cap tikus.

“Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 200 liter bahan baku air nira yang sementara dimasak untuk menjadi Miras Cap Tikus,” ucap Kapolsek.

Lanjut Kata Kapolsek, banyak kasus kejahatan berawal dari warga yang mengkonsumsi minuman keras, seperti kekerasan, penganiayaan dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu Polisi menyikapinya dengan melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku yang memproduksi miras, maupun yang menjual.

“Miras ini salah satu penyebab terjadinya tindak pidana kriminalitas, olehnya kita akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum, guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” terangnya.

Kapolsek Ipda Dedi Maadi juga menyampaikan bahwa tujuan utama operasi ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk anggota peredaran miras ilegal demi keamanan dan kesejahteraan warga,” katanya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x