Tingkatkan Kesadaran Hukum Terhadap Regulasi Lalu Lintas Dit Lantas Polda Gorontalo Lakukan Peneguran 

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas, Dit Lantas Polda Gorontalo melakukan peneguran saat melaksanakan strong point kepada pengendara roda dua terkait penggunaan nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan keluaran Samsat. Selasa (27/02).

Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T selaku Kabid Humas menyampaikan bahwa peneguran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. 

“Kami terus mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama, dan peneguran ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan ketertiban berlalu lintas di Gorontalo,” tambahnya.

Kemudian, mantan Wadir Lantas ini juga menegaskan pentingnya para pengendara kendaraan bermotor untuk  menggunakan TNKB sesuai dengan aturan yang berlaku.

“TNKB yang tidak sesuai dapat menimbulkan kesalah pahaman dan kesulitan dalam identifikasi kendaraan, yang pada akhirnya membuka celah untuk melakukan tindakan kriminal lainnya, “ Ucapnya.

Selain itu, para pengendara yang mendapat peneguran diminta untuk melakukan pembenahan dan diberikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum apabila tetap menggunakan TNKB yang tidak sesuai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Gorontalo untuk ikut berperan aktif dalam menjaga disiplin berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan yang ada, dengan harapan dapat terciptanya Kamseltibcarlantas bagi semua pengguna jalan.” tutup Alumni Akpol 2000.

Nia

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x