Samapta Polda Gorontalo Razia Cafe Yang Disinyalir Menjual Miras

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Samapta Polda Gorontalo melalui patroli perintis terus berupaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), salah satunya melalui razia cafe dan minuman keras (miras).

Seperti yang dilakukan pada Rabu (07/02/24) dibawah pimpinan Ipda Alif Sulthan Faisal, S.Tr.K bersama 15 anggotanya dan 2 personel Bid Dokkes Polda Gorontalo melaksanakan patroli presisi dengan sasaran Cafe dan warung yang disinyalir menjual Miras.

Dijelaskan Ipda Alif Sulthan, razia tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam mencegah adanya gangguan Kamtibmas yang kerap terjadi dengan dipicu oleh adanya Miras.

“Razia cafe dan miras ini untuk mengantisipasi dan memberantas penyakit masyarakat. Kami melaksanakan razia rutin di tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas dengan sasaran penjual miras,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa akan berupaya memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polda Gorontalo dimana akan berkesinambungan menggelar razia di cafe dan pedagang  minuman keras yang tidak memiliki ijin edar.

“Razia seperti ini akan terus kita lakukan, dimana hal ini dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Wilayah hukum Polda Gorontalo,” imbuhnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x