Waspada Gangguan Kamtibmas, Patroli Samapta Polda Gorontalo Razia Miras di Warung-Warung

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Menjadi salah salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas, Miras sering kali menjadi incaran pihak Kepolisian. Olehnya Polda Gorontalo melalui Direktorat Samapta secara rutin melakukan upaya preventif dengan melakukan

Razia miras di setiap warung warga yang berada di Kabupaten/Kota yang diduga sering memperjual belikan kepada masyarakat, Rabu (31/01).

Patroli sekaligus Razia Miras kali ini dipimpin oleh Ipda Raihan Gautama Benyamin Ginano, S.Tr.K, dengan tujuan mencegah beredarnya Miras di tengah masyarakat serta meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah Hukum Polda Gorontalo.

“Minuman keras merupakan akar permasalahan terjadinya aksi tindak pidana di tengah masyarakat dan guna mengantisipasi serta meminimalisir kejadian-kejadian tersebut, pihak Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Direktorat Samapta dengan program Patroli Perintis Presisi, terus melakukan razia ke setiap warung-warung yang disinyalir memperjual belikan Miras,” ujarnya.

Sedikitnya, masih ditemukan beberapa warung milik warga yang masih memperjual belikan Miras.

“Untuk warung yang ditemukan menjual Miras, langsung diberikan tindakan berupa penyitaan barang bukti, dan kepada pemilik warung diberikan imbauan untuk tidak lagi memperjual belikan barang haram tersebut, karena membahayakan penggunanya, Miras ini juga sering kali menjadi faktor penyebab adanya gangguan Kamtibmas, imbuhnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x