Polres Bone Bolango Tetapkan Lima Tersangka Kasus Kematian Maba IAIN Gorontalo

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Jajaran Polres Bone Bolango telah menetapkan lima tersangka atas kasus meninggalnya seorang mahasiswa baru di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo saat pengkaderan, beberapa waktu lalu.

Adapun lima tersangka tersebut masing-masing AS, SN, MH, MP dan WP yang merupakan mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo yang bertindak sebagai panitia kegiatan.

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli mengatakan, setelah telah memastikan lima tersangka ini tidak menutupkemungkinan akan bertambah tersangka baru sesuai perkembangan penyidikan nanti.

“Pasti akan ada (tersangka dari pihak kampus). Tapi untuk saat ini, apa yang menjadi tuntutan dari pihak keluarga sudah kami tindaklanjuti,” kata AKBP Muhammad Alli saat menerima aksi mahasiswa di depan Polres Bone Bolango, Kamis (18/1/2024).

Kapolres juga menyatakan bahwa lima tersangka ini telah resmi ditahan sejak hari ini dan dalam waktu dekan akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Dijelaskan Kapolres pula, bahwa lima tersangka merupakan panitia pada kegiatan yang mengakibatkan HS meninggal dunia. Di antara mereka ada yang bertindak sebagai ketua panitia, korlap dan penanggung jawab bidang kesehatan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x