Laksanakan K2YD, Personil Polsek Bone Pantai Berhasil Amankan Miras Jenis Cap Tikus

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam rangka mengantisipasi terjadinya suatu tindak pidana, Kepolisian Sektor Bone Pantai Polres Bone Bolango gencar melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) yakni dengan melaksanakan patroli rutin dengan sasaran Miras diwilayah hukum Polsek Bone Pantai tepatnya di Desa Mamungaa Kec. Bulawa, Sabtu 16 September 2017.

Dalam patroli ini dipimpin langsug oleh Kapolsek Bone Pantai didampingi para personilnya yang berjumlah 5 orang.

Sebelum turun melaksanakan patroli, Kapolsek Bone Pantai menghimbau kepada seluruh personil yang akan melaksanakan operasi agar tetap mengutamakan keselamatan dalam melaksanakan tugas dan selalu waspada terhadap tindakan kriminalitas yang dapat membahayakan diri sendiri.

Adapun hasil yang didapat pada saat melaksanakan patroli ini yakni personil berhasil mengamankan minuman keras 18 plastik (600 ml) cap tikus dan 3 botol cap tikus (600ml) milik Lk. IK, Umur 39 tahun, Pekerjaan wiraswasta, Alamat desa mamungaa kec. Bulawa. Setelah didatakan, minuman keras tersebut dibawa ke Polsek Bone pantai untuk didatakan kembali.

Tak lupa, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak lai menjual minuman keras, karena Miras inilah juga sebagai pemicu terjadinya suatu tindak pidana.

Penulis         : Fandi

Editor           : Alfian

Penulis         : Fandi

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x