Resmob Otanaha Polda Gorontalo Kembali Bekuk 2 Pelaku Kasus TPPO

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum kembali berhasil mengamankan 2 pelaku terduga kasus TPPO. Kedua pelaku berhasil diamankan di Kota Gorontalo pada Sabtu (25/11) dengan diback up dari personel Resmob Polresta Gorontalo Kota.

Kedua pelaku yakni Pr. MP (19) dan Lk. MIU (18). Dimana keduanya mendapat keuntungan dari hasil korban Pr. NHH usai melayani pelanggan.

Dijelaskan Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal pada Sabtu (25/11), dimana Lk. MIU pertama kali diamankan di salah satu Pertamina di Kota Gorontalo.

“Usai mengamankan Lk. MIU, tak berselang lama pelaku Pr. MP kembali berhasil diamankan di rumah temannya yang berada di Jl. Taman Surya II Kel.Wonggaditi Kota Gorontalo,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku langsung diamankan di Mapolda Gorontalo, guna dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dikatakan Nur Santiko, saat ini Satgas TPPO Polri terus bergerak memberantas praktik perdagangan orang di Indonesian, tak terkecuali di Polda Gorontalo.

Penindakan kasus TPPO menjadi perhatian khusus bagi Polri. Nur Santiko menuturkan Satgas TPPO Polri terus bekerja memberantas praktik perdagangan orang di Indonesia sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x