BERANTAS BARANG HARAM, POLDA GORONTALO MUSNAHKAN 29.778 LITER MINUMAN KERAS

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id -Polda Gorontalo, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras di SPN Polda Gorontalo, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/11/2023).

Pemusnahan 29.778 liter miras jenis cap tikus tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs Angesta Romano Yoyol, MM., didampingi Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya.

Dalam sambutannya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol mengatakan bahwa miras ini merupakan hasil operasi dari bulan September 2023. Di mana sebagian besar miras jenis cap tikus ini diselundupkan dari daerah tetangga (Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah) namun berhasil digagalkan personel yang ada di lapangan.

“Ternyata pemusnahan tidak menurun dan boleh dikatakan sama, berarti kita harus tingkatkan lagi operasi pemusnahannya. Memang jumlahnya berkurang dari sebelumnya, tapi tetap saja ribuan liter,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Penjagub Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dan jajaran TNI yang sudah bekerja secara maksimal dalam menekan peredaran miras di bumi Serambi Madina dan mengajak jajaran TNI – Polri serta Forkopimda Gorontalo untuk dapat mencegah peredaran miras jelang natal dan tahun baru mendatang.

“Untuk mengantisipasi bertambahnya miras di Gorontalo, kita akan melakukan razia di perbatasan Sulut – Gorontalo dan Sulteng – Gorontalo menjelang Natal dan Tahun baru,” tandasnya.

Selain cap tikus, ada juga minuman beralkohol botol dengan berbagai merk sebanyak 3.405 botol yang di musnahkan.

Penulis : Arman

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x