Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Batudaa Melalui Ops Pekat

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Berbagai jenis minuman keras (miras) diamankan petugas Polsek Batudaa Polres Gorontalo saat melaksanakan patroli dalam rangka operasi imbangan pekat Otanaha 2023. Hasilnya Puluhan botol miras tersebut diamankan petugas dari warung-warung yang disinyalir memperjual belikan kepada masyarakat, Rabu (22/03).

Kapolsek Batudaa Iptu Yudi Armanto saat dikonfirmasi mengatakan, patroli yang melibatkan personel Sabhara, Reskrim dan intelkam menyasar para pedagang Miras yang diduga menjual miras, terlebih di momen bulan suci Ramadhan 1444 H.

“Patroli ini digelar berdasarkan hasil dari laporan warga, terkait adanya warung yang diduga menjual miras yang dapat berdampak mengganggu ketertiban serta keamanan lingkungan. Apalagi saat ini masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” pungkasnya.

Iptu Yudi Armanto juga mengatakan, bahwa selain melakukan patroli, anggota polsek juga melakukan Upaya preventif berupa imbauan Kamtimbas agar tidak memperdagang minuman keras lagi hingga sosialisasi ancaman pidana bagi yang terbukti menjual minuman keras.

“Untuk barang bukti miras yang berhasil diamankan oleh petugas terdiri dari 10 botol miras jenis cap tikus yang dikemas dalam ukuran 600 ml dan 1 botol miras jenis kesegaran. Seluruhnya dibawa ke Polsek dan kepada pemilik Miras diimbau untuk tidak lagi menjual Miras,” ucapnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x