Tindaklanjut Laporan Masyarakat, Tim Gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Pelaku Sabung Ayam

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Tim Resmob Otanaha bersama tim Resmob Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widarta lakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di kompleks mess haji, Jl. Poowo 1, Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Minggu (5/2/2023).

“Penggerebekan yang kami lakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, bahwa di salah satu halaman rumah warga dijadikan lokasi kegiatan judi sabung ayam,” kata Kompol Leonardo Widarta.

Mengetahui laporan itu, kata Kompol Leonardo Widarta, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi. Dimana didapati di lokasi tersebut tengah berlangsung kegiatan judi sabung ayam dan oleh Tim gabungan langsung melakukan penggerebekan.

“Dari penggerebekan yang dilakukan, Ada 7 Orang warga terlibat dalam judi sabung ayam yang berhasil kami amankan bersama barang bukti beberapa ekor ayam dan puluhan kenderaan roda dua yang diduga oleh milik para pelaku judi,” ujarnya.

Adapun 7 orang yang diamankan masing-masing berinisial RH (45), RA (30), AD (29), RA (30), RS (54), SA (48) dan RT (25). Selain mengamankan 7 orang ini, polisi juga menyita 15 unit kendaraan roda dua, 3 unit bentor, ayam 5 ekor dan uang jutaan rupiah.

“Untuk para pelaku pemain judi sabung ayam beserta sejumlah barang bukti ini, saat ini sudah diamankan ke Mako Polres Gorontalo Kota guna penyelidikan Lebih lanjut,” imbuhnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x