Pelaku Judi Togel Online Kembali Berhasil Diamankan Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo melalui Tim Resmob Otanaha kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian berupa togel online di kelurahan Libuo Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, Sabtu (03/09).

Pelaku diketahui berinisial FR alias Syukur (25 tahun) warga kelurahan Libuo Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.

Diterangkan Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH, penangkapan terhadap FR berawal dari laporan masyarakat yangmana diketahui dirinya berperan sebagai pemain dan pengepul atau pengumpul Judi Toto gelap ( togel).

“Atas laporan tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Ismail Hubu langsung menuju lokasi keberadaan pelaku. Dimana saat dilokasi Tim Resmob mendapatkan pelaku sedang menerima catatan atau pasangan nomor dari pemasang beserta uang,” ucapnya.

Lanjut Nur Santiko, saat diamankan pelaku beserta barang bukti, FR tidak melakukan perlawanan dan dirinya mengakui atas tindak pidana yang dilakukannya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku Berupa 1 Unit HandPhone Xiaomi 6x warna hitam (digunakan untuk memasang nomor togel online), Uang sejumlah Rp. 350.000 (Tiga Ratus Lima Puluh ribu rupiah) dan 1 Lembar kertas catatan kecil yang terdapat pasangan nomor atau angka togel,” pungkas Dir Reskrim.

2.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x