Viral di Medsos, Polres Gorontalo Kota Amankan 4 Anak Pelaku Bullying

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dunia maya dihebohkan dengan video bullying yang terjadi di salah satu kamar kos yang ada di kelurahan Liluwo Kecamatan Kota Tengah. Dalam video berdurasi 30 detik, korban diketahui berinisial RP (15) dianiaya dengan cara ditarik dan dipukul dengan menggunakan tangan terkepal. 

Setelah menerima laporan Kamis (17/3),Team rajawali yang di back up Polsek Kota Utara Polres Gorontalo Kota langsung bergerak dan pada hari Jumat (18/03) empat remaja diduga pelaku bullying berhasil diamankan. 

Pelapor (kakak Korban) mengetahui kejadian tersebut bermula Ketika melihat video pengaiayaan di media sosial tik tok dimana dalam video terebut terlihat RP sedang dianiaya ML (15) yang merupakan warga Desa Luwoo II kecamatan Telaga Kab Gorontalo 

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto,SIK,M.Si melalui kasat Reksrim Iptu Nauval Seno,STK mengatakan selain ML pelaku pengaiaayaan lainnya yang tidak terekam di video adalah AD (17) warga kelurahan Bitung barat kecamatan Maesa, DP (18) Desa Bigo Kecamatan Buroko yang memvideo IM (16) Kelurahan Banjer Kota Manado.

“Saat ini Kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan oleh unit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota dimana pelaku dan korban masih di bawah umur,” Ujar Iptu Nauval.

Dia juga menambahkan, Satreskrim Polres Gorontalo Kota telah meminta keterangan terhadap saksi, saksi pelapor, saksi korban, dan juga keempat terduga pelaku. 

“Keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota dan Penyidik sudah mengirimkan surat ke Bapas untuk pendampingan terhadap terduga pelaku dan korban. Kemudian juga berkoordinasi dengan Lpks untuk penitipan terduga pelaku yang masih dibawah umur. Karena Walaupun masih di bawah umur, keempat pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

2.7 3 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x