Rotasi di Tubuh Polri, 2 Pejabat Utama Polda Gorontalo Masuk Dalam Daftar Mutasi

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Berdasarkan Surat Telegram (ST) bernomor: ST: 2278/X/KEP/2021 dan ST: 2279/X/KEP/2021, tanggal 31 Oktober 2021 yang diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri. Polri kembali melakukan rotasi besar-besaran sejumlah perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah.

Di lingkungan Polda Gorontalo sendiri ada sejumlah Pejabat Utama Polda Gorontalo yang dirotasi. Di antaranya jabatan Karo Ops Polda Gorontalo yang semula diisi oleh Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, SH, SIK, MH, kini digantikan oleh Kombes Pol Drs. Tony E. P. Sinambela M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Masya bidang Pidkor Bareskrim Polri. Sedangkan Dir Samapta Polda Gorontalo Kombes Pol Achmad Surbana, SIK, MH mendapat promosi jabatan sebagai Karo Logistik Polda Sulawesi Utara.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi menjelaskan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilingkungan Kepolisian, sebagai bentuk penyegaran organisasi, peningkatan sumber daya manusia dan karier.

“Pergantian atau mutasi jabatan bukanlah hal yang asing di lingkungan anggota Polri. Mutasi atau pergantian jabatan merupakan hal yang lumrah di lingkungan anggota Polri, karena tidak selamanya seseorang akan menempati posisi jabatannya,” terangnya.

Wahyu menambahkan, perpindahan dan pergantian pejabat itu nantinya akan dilakukan upacara serah terima jabatan.

“Biasanya paling lama 14 hari sejak dikeluarkannya Surat Telegram, mereka sudah bisa melaksanakan tugas ditempat yang baru,” ujar KBP Wahyu.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x