Dua Terduga Pelaku Pembacokan Diringkus Tim Falcons Polsek Kota Tengah

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dua orang terduga pelaku penganiayaan/pembacokan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Liluwo, Kota Gorontalo, diringkus Tim Falcons Polsek Kota Tengah, Selasa (05/10/2021).

Dua orang terduga pelaku tersebut berinisial MZ (19) dan HAN (23), berhasil ditangkap di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi. Keduanya diamankan beserta barang bukti berupa satu buah pisau badik warna silver panjang, dengan mata pisau 23,5 centi meter.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si saat press conference di Polsek Kota Tengah, Kamis (07/10/2021) mengatakan, kronologis kejadian penganiayaan tersebut berawal pada Minggu 03 Oktober 2021 sekira pukul 14.00 Wita.

Saat itu korban atas nama Ibrahim Suaib (20) bersama dengan temannya melintas di Jalan Pangeran Hidayat (JDSBawah, red) dengan mengendarai sepeda motor.

Dalam perjalanan tersebut dari arah belakang tiba-tiba sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang yang tidak kenal langsung memepet dan seketika itu juga langsung menikam korban dengan menggunakan sebuah pisau yang mengenai punggung sebelah kanan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk.

“Dengan adaya kejadian tersebut korban bersama dengan temannya berusaha menyelamatkan diri dengan menancap gas menuju ke rumah di Kelurahan Huangobotu dan melaporkan kejadian tersebut pada orang tuanya. Kemudian korban bersama dengan orang tuanya menuju ke Rumah Sakit Islam, guna pengobatan dan selanjutnya melaporkan pada pihak Kepolisian Sektor Kota tengah,” jelas Alumnus Akpol 2000 ini.

Ditambahkan pula oleh mantan Kapolres Bone Bolango tersebut, dari kejadian ini penyidik melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan permintaan keterangan, dan mengecek tempat kejadian perkara.

“Dari hasil penyelidikan, anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Dimana MZ alias Nain berhasil diamankan dirumahnya yang berada di Kelurahan Huangobotu dan HAN berhasil dimanakan dirumahnya yang di berada di Kelurahan Heledulaa Selatan,” ungkap Kapolres.

“Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan merasa tersinggung saat teman korban memainkan gas sepeda motor dengan keras. Untuk selanjutnya, keduanya sudah diamankan di Polsek Kota Tengah dan perkara tersebut saat ini masih sementara dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tambah Kapolres AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si yang didampingi Kapolsek Kota Tengah, Ipda Suprapto,S.IP dan Kanit Reskrim Polsek Kota Tengah, Bripka Andi F. Diningrat,S.H.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x