Selama Operasi Pekat, Polres Gorontalo Berhasil Amankan Sabu dan Ratusan Botol Miras

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras), hingga narkotika jenis sabu melalui operasi pekat (penyakit masyarakat) yang berlangsung selama 20 sampai 29 Agustus 2021 lalu.

“Dari operasi pekat kemarin diperoleh 0,5 gram narkotika jenis sabu, 227 botol cap tikus ukuran 600 ml, 51 botol cap tikus ukuran 1,5 liter, 9 sak cap tikus ukuran 12,5 liter, 15 botol kasegaran, dan 15 botol pinaraci,” kata Kepala Sat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Arlan Budikusuma, Jumat (3/09/2021).

Arlan mengungkapkan, sabu dari operasi tersebut didapatkan dari seorang kurir asal Desa Moutong Tengah saat melakukan transaksi di wilayah kabupaten, dan saat ini telah diproses dengan status berkas memasuki tahap satu. Sedangkan untuk ratusan botol miras disita dari pedagang yang berada di seluruh kecamatan.

Ia menyebutkan, wilayah terbanyak yang didapatkan dalam operasi itu yakni Kecamatan Boliyohuto dan Limboto. Adapun barang bukti sudah berada di gudang penyimpanan Sat Narkoba Polres Gorontalo untuk dimusnahkan.

“Untuk barang bukti ini nanti akan dilakukan pemusnahan. Kita masih akan mencari waktu yang tepat, karena saat ini kita masih sibuk penanganan Covid-19, khususnya pelaksanaan vaksinasi. Tapi ini kita upayakan secepatnya,” ungkapnya.

Arlan pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun menggunakan bahan-bahan seperti narkotika ataupun miras, karena dapat memicu terjadinya tindak pidana.

“Jadi diharapkan kepada masyarakat baik pemuda maupun orang tua untuk menjauhi segala jenis miras maupun narkoba,” tandasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x