Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai penertiban protokol kesehatan (prokes) dan upaya tekan persebaran covid 19, oleh tim gabungan Polsek Pulubala Polres Gorontalo bersama tim gugus tugas Covid-19 dan Tim Nakes Puskes Pulubala, Selasa (24/08).
Kapolsek Ipda Alvan Fauzan, S.Tr.K saat dikonfirmasi menjelaskan, Kegiatan operasi yustisi ini diadakan secara rutin setiap pagi hari guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5 M.
Dirinya juga mengungkapkan, dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggarnya akjj tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes.
“Untuk pelanggar yang tidak mematuhi Prokes, kita berikan teguran tertulis dan himbauan untuk dapat mematuhi aturan pemerintah berupa tetap menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah,” terangnya.
“Kita harap masyarakat akan sadar mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan prokes selama masa pandemi Covid19 belum berakhir. Tujuannya, agar tercipta nuansa aman dan kondusif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap masyarakat dapat aktif berperan serta dengan menjalankan prokes secara benar dan menghindari berkerumun.
More Stories
POLDA GORONTALO TETAPKAN 30 TERSANGKA TERKAIT KERUSUHAN DI KAB. POHUWATO
Pasca Unras, Kapolres Pohuwato Bersama Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Cegah Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak