Minimalisir Peningkatan Covid-19, Polda Gorontalo Bersama Jajaran Perketat Ruas Jalan di Kabupaten/Kota

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Daerah Gorontalo bersama Polres jajaran memperketat aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) salah satunya melalui penyekatan oleh gabungan operasi di jalan-jalan yang berada di Kabupaten/Kota, Minggu (15/08).

Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, S.H., S.I.K., MH. selaku perwira yang memimpin jalannya operasi menjelaskan, pengetatan diberlakukan seiring terus meningkatnya sebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sejak beberapa bulan terakhir.

Lanjutnya, Dari hasil evaluasi PPKM tahap satu, dua dan tiga yang telah diterapkan pada 26 Juli hingga 9 Agustus lalu, terlihat belum mampu menekan sebaran wabah Covid-19.

“Sudah tiga kali kita lakukan PPKM, tetapi hasilnya (sebaran wabah) masih naik. Maka itu perlu dilakukan pengetatan-pengetatan seperti penyekatan di ruas jalan-jalan protokol,” ujarnya.

Demikian juga, terlihat masih banyaknya masyarakat yang masih melakukan kegiatan diatas jam yang telah diatur oleh pemerintah, bahkan dari operasi ke cafe dan tempat nongkrong masyarakat, personel gabungan masih bnyak mendapati warga yang melanggar prokes, berapa tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Artinya apa? Kepatuhan, ketaatan warga kita atas perintah untuk lebih banyak di rumah bagi yang tidak berkepentingan, ini masih sangat rendah, namun diharapkan dengan adanya operasi dan pengetatan yang dilakukan akan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” tutupnya.

Penulis : Fandi

Editor : Heny

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x