Polsek Tibawa Disiplinkan Pengendara Di Jalur Dunggala Tibawa Yang Abaikan Prokes

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Sektor Tibawa Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Abdus Syafik bersama 4 Anggota lainnya melaksanakan Pendisiplinan kepada pengendara yang melintas di jalur Desa Dunggala Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo yang mengabaikan Protokol Kesehatan, Rabu (04/08/2021).

Pendisiplinan ini dilakukan dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Tibawa sekaligus kesadaran warga menerapkan Protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari dimasa pandemic seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas/ aktifitas diluar.

Disamping itu, selama Pemberlakuam Pembatasan Kegiatan masyarakat diwilayah Kabupaten Gorontalo, petugas juga menyampaikan terkait pesan kamtimbas dimana untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif dilingkungan tempat tinggal masing-masing.

IPTU Syafik mengungkapkan bahwa untuk para pengendara mengabaikan protokol kesehatan utamanya yang tidak memakai masker, pihaknya melakukan teguran dan mengarahkan untuk segera memakai masker sebagai bentuk upaya pencegahan pelularan dari virus corona.

“para pengendara yang tidak memakai masker, kami langsung melakukan teguran dan mengarakan agar segera memakainya guna meminimalisir penularan Covid-19” tegas Kapolsek Tibawa.

Terkait PPKM mikro, Kapolsek menyampaikan kepada para pengendara baik roda dua, roda empat maupun pengemudi bentor bahwa untuk aktifitas selama pemberlakukan PPKM dibatasi hingga jam 21.00 wita.

“kami juga menyampaikan bahwa selama pemberlakukan PPKM, aktifitas warga dibatasi hingga jam 21.00 wita sesuai dengan surat edaran Bupati Gorontalo dalam rangka memutus laju penyebaran Covid-19” jelasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x