Tak Indahkan Prokes, Polsek Kota Timur Amankan Pengelola Warkop

Tribratanews.gorontalo.polri go.id – Polda Gorontalo, Polsek Kota Timur terpaksa mengambill tindakan tegas pada sebuah Cafe Konsep Syndrome yang berada di Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Hal ini dikarenakan Cafe tetap buka hingga larut malam dan tidak mentaati Protokol Kesehatan, Sabtu (31/07/2021).

IPDA M. Ibnu Katsir Rizka mengatakan, pada pukul 23.00 WITA Polsek Kota Timur mendapat informasi dari piket Polres Gorontalo Kota bahwa, ada aduan masyarakat melalui Call Center 110 adanya Cafe masih buka jam larut malam.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung menuju ke TKP dan dalam waktu bersamaan Team Patroli gabungan Polres Gorontalo Kota yang dipimpin wakapolres Gorontalo Kota, Kompol Iswandi Saputra tiba di lokasi TKP,” ungkap Ibnu.

Lanjut Ibnu, saat tiba di lokasi, ia bersama tim gabungan langsung membubarkan pengunjung untuk kembali ke rumah masing – masing. Sedangkan pemilik Cafe diperintahkan untuk membuat surat pernyataan.

“Karyawan kafe juga diperintahkan untuk membaca dan di videokan untuk pembacaan surat pernyataan tersebut,” Kata Ibnu.

Ibnu mengatakan, berdasarkan informasi Cafe tersebut tidak memungkinkan untuk melayani take away atau pelayanan bungkus. Sehingga Wakapolres Gorontalo Kota memerintahkan kepada karyawan Cafe untuk menutup cafenya pada pukul 17.00 wita

“Karyawan kafe telah dibawa ke polsek untuk diambil keterangan dan memberikan edukasi tentang surat edaran bapak Walikota serta Protokol Kesehatan (Prokes),” Kata Ibnu.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x