Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Sektor Dungini menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III
Penyaluran bantuan beras ini disalurkan langsung oleh Kapolsek Dungingi Ipda Pranti Natalia Olii,SH dengan didampingi personil dari Polsek Dungingi,Kamis (29/7/2021)
bantuan beras yang diberikan sebagai bentuk empati dan kepedulian pihak kepolisian bagi masyarakat yang terdampak covid-19,ujar Ipda Natalia
Ia menjelaskan, pihaknya membagikan bantuan beras langsung pada masyarakat yang terdampak covid-19 seperti pengemudi bentor dan pedagang kaki lima
“Bantuan kita salurkan langsung pada warga yang benar benar berhak dan memang saat ini sangat membutuhkan” jelasnya.
Selain itu, saat menyalurkan beras,Ipda Natalia juga berpesan kepada warga agar tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak perlu keluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
“Seperti diketahui bersama, saati ini kita dalam massa Pandemi pada PPKM Level 3 yang bertujuan untuk menekan penyebaran virus Corona,” tutup Ipda Natalia.