Cegah Penularan Covid-19, Polsek Kota Utara Bubarkan Warga Yang Berkerumun

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Meski sudah disosialisasikan secara rutin, masih ada saja masyarakat yang menggelar kegiatan dan bahkan menimbulkan kerumunan. Hal ini pun mendapatkan tindakan tegas, seperti yang dilakukan oleh Polsek Kota Utara, Sabtu (22/05/2021).

Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky Purnawan Parmo,S.Hi mengatakan, awalnya anggota Polsek yang sedang melakukan melakukan patroli, mendapatkan informasi dari masyarakat, dimana ada kegiatan di wilayah hukum Polsek Kota Utara, yang menimbulkan kerumunan.

“Jadi saat mendapatkan informasi, anggota yang melakukan patroli langsung menuju ke lokasi dan mendapati bahwa benar ada kerumunan masyarakat. Kami pun langsung membubarkan kerumunan tersebut sekitar pukul 16.50 Wita. Alhamdulillah masyarakat pun membubarkan diri dengan aman dan tertib,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Paur 2 Subbid Bankum Bidkum Polda Gorontalo ini, pihaknya mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat, agar tetap taat serta patuh terhadap penerapan protocol kesehatan. Caranya yakni dengan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan, tidak berkumpul atau berkerumun, mengurangi mobilitas dan lain sebagainya.

“Kami sejauh ini tidak henti-hentinya melakukan patroli serta sosialisasi. Oleh karena itu, kami berharap agar hal ini bisa mendapatkan dukungan dari masyarakat. Semoga kita terjauhkan dari yang namanya virus corona atau covid-19. Saya pun meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran protocol kesehatan, agar bisa menghubungi pemerintah setempat atau kepada aparat Kepolisian, sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” harapnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x