Jam Malam di Kota Gorontalo, Tim Patroli Bubarkan Warga Yang Nongkrong

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Tim gabungan membubarkan warga yang sedang nongkrong di sejumlah lokasi di Kota Gorontalo, Sabtu 22 Mei 2021 menjelang tengah malam. Pembubaran dilakukan menyusul diberlakukannya jam malam guna menekan jumlah penularan Covid-19.

Patroli gabungan yang dipimpin Direskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Deni Okvianto, SIK, MH dimulai dari kawasan taruna remaja dengan membubarkan warga ditempat nongkrong yang tidak memiliki ijin, kemudian menyasar dan membubarkan tempat nongkrong yang beralokasi di JDS.

Di sepanjang jalan JDS tampak masih banyak warkop yang beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah.

Di lokasi, petugas pun langsung membubarkan masyarakat yang sedang asyik nongkrong dan meminta para pemilik usaha di sekitar lokasi untuk mengikuti pemberlakuan jam malam.

Kombes Pol. Deni Okvianto mengatakan, patroli kali ini ke tempat-tempat yang di duga menjadi kerumunan warga seperti Cafe dan warung kopi. Aparat gabungan kemudian melakukan pembubaran terhadap warga.

“Kita mengimbau masyarakat untuk kembali ke rumahnya masing-masing, karena wabah COVID-19 ini masih sangat masif di masyarakat,” katanya.

Lanjut Deni, kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah, serta sudah mulainya menurunnya kesadaran masyarakat tentang penerapan prokes.

“Dari lokasi yang kita kunjungi, petugas masih mendapati banyak masyarakat yang tidak mengenakan masker dan sudah tidak menjaga jarak, maka langkah yang kita ambil dengan menghimbau kepada warga agar segera kembali ke rumah masing-masing,” tandasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x