WAKAPOLDA GORONTALO CEK POS PAM OPS KETUPAT OTANAHA 2021

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id -Polda Gorontalo, Menjelang lebaran Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH, meninjau secara langsung pos pengamanan mudik lebaran 2021, Rabu malam (12/5/2021).

Adapun pos pengamanan mudik lebaran yang di tinjau oleh Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH., ialah Pos PAM Menara Limboto.

Turut hadir dalam pengecekan Pos PAM tersebut yakni Ka Kanwil Kemenag Prov. Gorontalo Dr. H. Syafrudin Baderun, M.Pd, Kasatpol PP, Dir Samapta, Dir Binmas, Karo SDM, Dir Narkoba, Kabid Dokkes, dan Ka SPN Polda Gorontalo.

Dalam kegiatan ini Wakapolda Gorontalo memberikan sembako kepada personel yang melaksanakan PAM Ops Ketupat Otanaha 2021.

Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH melalui Kabid Humas Polda gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK mengatakan bahwa Polda Gorontalo melakukan Operasi Ketupat Otanaha 2021, dimana Operasi Ketupat ini dilakukan guna mencegah masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran, serta untuk mendukung program pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021.

“Kami melakukan pengecekan langsung posko Ops Ketupat hari ini tanggal 12 Mei 2021, larangan mudik sudah diberlakukan dan larangan mudik ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih meresahkan kita semua,” Ucap Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa Polda Gorontalo mendirikan 20 Pos Pam guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran.

“Kita dari Polda Gorontalo mendirikan sebanyak 20 Pos Pam, baik yang ada di Kota Gorontalo maupun di Kabupaten. Dan di Pos Pam ini dijaga oleh personel TNI, Polri, Satgas Covid-19 dan stakeholder yang terkait selama 24 jam.

“Larangan mudik lebaran ini merupakan instruksi langsung dari Bapak Presiden, mari ikuti aturannya, untuk itu bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik akan kita putar balikkan. Kecuali kendaraan khusus seperti kendaraan pengangkut BBM, pengangkut Logistik, Ambulance dan kendaraan untuk perjalanan dinas tetapi untuk perjalanan dinas harus membawa surat tugas yang di tandatangani oleh pejabat minimal Eselon Dua serta surat bebas covid-19.” Tutup Wahyu.

Kegiatan ini berjalan aman dan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan.

Penulis : Arman

Editor : Heny

Publish : Randi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x