Pelaku Pembunuhan di Kos Archy Kecamatan Dungingi Berhasil Dibekuk Tim Resmob dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Terkait kasus pembunuhan seorang laki-laki berinisial (FH) di salah sato kos-kosan yang berada di Kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, Pihak Kepolisian Daerah Gorontalo dalam hal ini Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota Bersama Dengan Team Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan Pelaku pada Kamis (04/03) malam.

Pelaku diketahui berinisial (YK), warga Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango.

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Deni Okvianto, SIK, SH, MH melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy, SH menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat Team Rajawali Polres Gorontalo kota bersama dengan Team Resmob Polda Gorontalo mendapat Informasi dari masyarakat terkait Keberadaan Pelaku yang berada dirumahnya.

Setelah mendapat Informasi, Team Rajawali Polres Gorontalo kota bersama dengan Team Resmob Polda Gorontalo langsung bergegas mendatangi rumah dari Pelaku tersebut dan langsung melakukan Penangkapan terhadap Pelaku.

“Untuk pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota dan berdasarkan Interogasi terhadap Pelaku dimana Terkait dengan Kasus Pembunuhan tersebut, Pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang telah membunuh Korban FH,” jelasnya.

Lanjut Sucipto, saat Ini Team Rajawali Polres Gorontalo kota bersama dengan Team Resmob Polda Gorontalo masih melakukan Pengembangan untuk mengumpulkan semua barang bukti.

“Barang bukti yang saat ini sudah diamankan yakni 1 (Satu) Unit Motor N Max Warna Hitam, 1 (Satu) Potong Kayu yang digunakan untuk memukul korban, serta 1 (Satu) Buah Tas Gandeng yang sudah hangus terbakar,” tutur Sucipto.

Penulis : Fandi

Editor : Heri

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x