Pelaku Pencurian Handphone Diringkus Oleh Team Resmob Polda Gorontalo Bersama Team Polres Gorontalo

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id -Polda Gorontalo, Team Resmob Polda Gorontalo memback up team Raja Wali Polres Gorontalo Kota meringkus sala seorang pelaku pencurian handphone di gelanggang remaja Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Sabtu (13/01/2021).

Pelaku yakni berinisial Lk. EN (30), mencuri Handphone milik seorang siswa dan dua orang mahasiswa, Lk. EN beraksi saat korban tengah melakukan jogging di gelanggang.

“Pelaku sudah kami tangkap, dan saat ini masi dalam pemeriksaan lebih lanjut,” Ujar Kapolres Gorontalo Kota Akbp Desmont Harjendro melalui Kasat Reskrim Akp Laode Arwansyah

Kronologi penangkapan pelaku pencurian, seperti dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Akp Laode Arwansyah, pada hari juma’at tanggal 12 februari 2021 sekitar jam 18.20 Wita, team Resmob Polda Gorontalo memback up team Rajawali Polres Gorontalo Kota ditengah melakukan penyelidikan, team telah melacak lokasih handphone merk Xiomi type Realme 5 yang berada di Cafe My Fooodc. Setiba di lokasih tim menemukan hanphone tersebut berada pada karyawan cafe yang berinisial Ny. DJ (Istri Lk. EN), Setelah itu team langsung mengamankan handphone tersebut kemudian team mencari informasi dari Ny. Dj dan melakukan pengembangan menuju Jalan Dewi Sartika Kelurahan Dulaluwo Kecamatan Kota Tengah.

“Untuk menemui Pelaku Lk. EN, selanjutnya team menuju kos-kosan tempat tinggal pelaku di Jalan Sawa Besar untuk melakukan pengembangan atau mencari barang bukti. Tiba di tempat tinggal Lk. EN, team mendapati barang bukti handphone Iphone XR warna putih sudah berada didalam dos kecil yang sudah siap dijual.” Jelas Kasat Reskrim

Diketahui Lk. EN sudah mengakui bahwa ia pelaku pencurian digelanggang remaja dan langsung dibawah ke Polsek Kota Selatan guna untuk diselidiki lebih lanjut, beserta barang bukti.

Setelah diinterogasi pelaku tersebut sudah beberapa kali melakukan pencurian di gelanggang remaja

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 5 buah handphone; satu buah handphone merek Oppo A3S warna biru donker, satu buah handphone merek Oppo A3S Warna Hitam, satu buah handphone merek Oppo A5S warna biru, satu buah handphone merek I phone XR 10S warna Putih, satu buah handohone merek realme 5 warna biru, satu unit bentor honda revo warna itam.

Penulis : Randi

Editor : Heri

Publish : Randi

1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Almeca medina
Almeca medina
3 years ago

Maju terus team resmob polda gorontalo bersama jajaran..basmi semuaa penjahat penjahat di gorontalo

1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x