Patroli Gabungan, Disiplinkan Warga Dan Pelaku Usaha Yang Melanggar Maklumat Bupati Gorontalo Terkait Prokes

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Resor Gorontalo bersama Unsur TNI, Sat. Pol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo menggelar Operasi Gabungan Skala besar dalam rangka mendispilinkan warga terkait Poroktol Kesehatan dan menindak para pelaku usaha yang mengabaikan Maklumat Bupati Gorontalo tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian penyebaran Covid-19, Sabtu (14/02/2021).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Waka Polres Gorontalo Kompol Pietmon Tamalawe, SH yang didampingi Wakil Bupati Gorontalo Bapak Herman Walangadi, SE serta personil gabungan baik dari Polres,TNI dan Dinas Terkait lingkup Kabupaten Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, petugas gabungan mendatangi beberapa tempat mini market, warung kopi, tempat hiburan, rumah makan diwilayah Kabupaten Gorontalo yang melanggar Maklumat Bupati Gorontalo yang salah satu poinnya yaitu pembatasan kegiatan warga diluar rumah mulai Jam 21.00 wita sampai dengan Jam 04.00 wita, dimana para pelaku usaha tersebut masih buka/beroperasi melayani para pembeli/pengunjung di atas jam 21.00 wita.

Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, SIK, MH melalui Waka Polres Gorontalo Kompol Pietmon Tamalawe, SH mengutarakan bahwa dalam memutus dan mengendalikan penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Gorontalo, pihaknya bersama Unsur TNI dan Instansi Terkait rutin menggelar Operasi Gabungan dalam rangka mendisiplinkan warga terhadap penerapan Protokol Kesehatan.

“kegiatan yang kita lakukan pada kesempatan ini, tidak lain untuk mendisiplinkan warga terkait penerapan Protokol Kesehatan dan kepatuhan terhadap Maklumat Bupati Gorontalo yang salah satu poinnya yakni pembatasan kegiatan warga diluar rumah mulai Jam 21.00 wita sampai dengan Jam 04.00 wita” tutur Waka Polres.

“Untuk beberapa mini market, warkop dan rumah makan yang masih beroperasi di atas Jam 21.00 wita, Kami dari tim Gabungan terpaksa melakukan pembubaran dan melakukan pemeriksaan kepada para pemilik maupun karyawannya Untuk dimintai keterangan” lanjut Waka Polres.

Waka Polres juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang berada diwilayah Kabupaten Gorontalo Untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan baik di lingkungan tempat tinggal maupun disaat beraktifitas di luar rumah dengan memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.

“guna memutus penyebaran covid-19, melalui kesempatan ini pula, kami menghimbau kepada seluruh warga dikabupaten Gorontalo Untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan dengan wajib memakai Masker, Mejaga Jarak tidak berkerumun dan rajin mencuci tangan” harap Kompol Pietmon.

Penulis : Pid Res Gorontalo

Editor : Heri

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x