Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Polres Boalemo melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menegakkan aturan protokol kesehatan terhadap masyarakat Kabupaten Boalemo, Jumat (15/1/21).
Kegiatan Operasi tersebut dilakukan bersama – sama dengan Satpol Pp Kabupaten Boalemo, dengan jumlah personil gabungan sebanyak 12 orang yang di pimpin Oleh Kasat Binmas AKP Sarengat, bersama dengan Kasat Sabhara AKP Hari D Bagi.
AKP Sarengat saat dikonfirmasi menjelaskan, Dalam operasi tersebut menggunakan 2 metode mobile sistem dan Stasioner, dengan sasaran Jalan trans desa Hungayonaa, Seputaran Jembatan Suharto, Perempatan Tugu Jagung, Alun – Alun Tilamuta, Rumah makan / Kedai, Pertokoan/alfamart, serta tempat tempat lain yang dapat berpotensi kerumunan di wilayah kecamatan tilamuta.
“Melalui kegiatan tersebut pula para personil menyampaikan edukasi terkait protokol kesehatan kepada masyarakat yang di temui, agar senantiasa setiap keluar rumah tetap memakai masker, memperhatikan jarak minimal 1,5 meter ketika berada di kerumunan, sesering mungkin Cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir ataupun gunakan Hand Sanitizer, serta berusaha untuk tidak berkerumun,” jelasnya.
Dilain tempat, Kapolres Boelemo AKBP Ahmad Pardomuan SIK.,M.H ditempat lain menjelaskan, Dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 ini, Polres Boalemo bersinergi dengan TNI dan Satpol Pp serta instansi terkait lainnya guna mencapai hasil yang maksimal, dalam rangka pendisiplinan masyarakat di wilayah Kabupaten Boalemo.
“Polres Boalemo bersama aparat pemerintah Boalemo saat ini tak henti-hentinya melaksanakan upaya preventif dan represif sebagai langkah menekan angka bertambahnya korban Covid-19 di Provinsi Gorontalo,” jelas Ahmad.
Penulis : Fandi
Editor : Heri
Publish : Fandi