Kurang Dari 30 Menit, Tim Resmob Bone Bolango Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Di Kabila

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kamis (03/12) Tim Resmob Pasopati Polres Bone Bolango dalam waktu kurang dari 30 menit, berhasil mengungkap pelaku kriminalitas penikaman terhadap Sdr. UA (47 Tahun) warga Desa Dutohe Barat Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.

Kapolres Bone Bolango melalui Ketua Tim Resmob Pasopati Aipda Sugiono menjelaskan, diketahui sebelumnya telah terjadi perkelahian antara 2 (Dua) orang warga, yangmana keduanya memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat yakni Anak dan Bapak.

“Perkelahian berawal dari pelaku ZA yang merupakan anak dari UA yang saat itu keduanya sudah mengkonsumsi Miras, meminta kepada ayahnya UA untuk segera dinikahkan. Namun pada saat itu UA yang merupakan ayah kandung dari ZA mengatakan belum memiliki uang,” jelas Sugiono.

Merasa tidak terima dengan jawaban dari ayahnya, dan keduanya sudah saling beradu mulut, UA langsung mengambil sebuah pisau dan melakukan penikaman terhadap ZA yang merupakan ayahnya sendiri.

Alhasil, ZA yang sudah melakukan penikaman terhadap orang tuanya tersebut langsung melarikan diri. Namun hanya dengan waktu kurang dari 30 menit, Tim Resmob Pasopati Polres Bone Bolango langsung berhasil menangkap pelaku ditempat persembunyiannya yang berlokasi di Kelurahan Donggala Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo.

Aipda Sugiono menyebutkan, untuk pelaku dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Polres Bone Bolango, guna Proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Fandi

Editor : Heri

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x