Kapolsek Mootilango Beri Sosialisasi Pergub No 41 Tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepala Kepolisian Sektor Mootilango Polres Gorontalo Ipda Alfian Hilahapa, SH melakukan sosialisasi tentang Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 kepada warga Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo, Kamis (20/08/2020).

Adapun Pergub yang disosialisasikan oleh Kapolsek yakni terkait  penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( covid 19 ) khususnya di Provinsi Gorontalo, mengingat warga yang terpapar makin hari makin bertambah.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Karyamukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo tersebut dihadiri oleh Camat Mootilango Bapak Hasim Rifao, S.Pd, MM bersama Staff, Kepala Desa serta Aparatnya, dan warga Desa wilayah Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo.

dalam perturan tersebut, Ipda Alfian menyampaikan lebih kepada penerapan sanksi yang terdapat dalam Bab V dimana Bagi perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, maka akan mendapat sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis, kerja sosial dan/atau denda administratif Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah ).

Lebih lanjut, Ipda Alfian menjelasakan bahwa untuk para pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat, dan fasilitas umum yang melanggar, akan dilakukan sanksi berupa teguran lisan atau teguran tertulis, denda administratif Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), penghentian sementara operasional usaha bahkan berujung pada pencabutan izin usaha.

Ipda Alfian juga menginfokan bahwa saat ini Pihak Polres Gorontalo bersama TNI, Pemda, BPBD dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gorontalo tengah melakukan sosialisasi besar-besaran di tempat umum dan tempat lainnya dalam rangka pendisiplinan warga dalam hal protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Terakhir, Ipda Alfian Berharap kepada seluruh elemen yang berada diwilayah Kecamatan Mootilango untuk menaati apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah dalam hal Mematuhi Protokol Kesehatan terutama menyangkut Penggunaan Masker agar tidak terkena sanksi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x