Kanit Provos Polsek Jajaran Displinkan Anggotanya Patuhi Protokol Kesehatan

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepala Unit Provos Polsek Jajaran Polres Gorontalo melaksanakan kegiatan pendisiplinan bagi Anggota untuk mematuhi Protokol Kesehatan demi memutus penyebaran covid-19 khusus di lingkungan tempat kerja, selasa (18/08/2020).

Seperti yang dilakukan oleh Kanit Provos Polsek Telaga Polres Gorontalo Aipda Andriansjah Piola yang Menghimbau personil Polsek agar selalu menggunakan Masker baik di dalam kantor atau di luar kantor.

Selain itu, Aipda Andre juga Memastikan bahwa  setiap anggota ataupun masyarakat yang akan masuk kedalam mapolsek untuk terlebih dahulu mencuci tangannya masing-masing ditempat yang sudah disediakan.

Apabila mendapati Anggota yang melanggar Protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker atau menjaga jarak, Aipda Andre langsung melakukan teguran bahkan tidak segan-segan melakukan tindakan / pembinaan fisik kepada anggota yang melanggar.

“kegiatan yang kami lakukan ini merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolda Gorontalo No : ST/25/VIII/2020 Tanggal 15 Agustus 2020 tentang Kewajiban melaksanakan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri” terang Aipda Andre.

“untuk Polsek Telaga, Alhamdulillah anggotanya memahami dan mematuhi apa yang menjadi instruksi dari pimpinan terlebih dalam hal mencegah dan memutus penyebaran virus corona dengan mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat seperti menyediakan tempat cuci tangan, memasang Hand Sanitizer di masing-masing ruangan serta memperhatikan jarak antara tempat duduk yang satu dengan lainnya ” tambahnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x