Hari Terakhir Operasi Patuh, Beri Penyuluhan dan Bagikan Masker Gratis Ke Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha masih ditemukan pengendara ataupun warga masyarakat yabg tidak mematuhi aturan protokol kesehatan seperti tidak nenggunakan alat pelindung diri (APD) berupa tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Seperti yang terlihat di seputaran jalan simpang lima perbatasan Kabupaten Gorontalo dengan Kota Gorontalo. Puluhan kendaraan terpaksa diberhentikan oleh personel Operasi Patuh otanaha, karena tidak menggunakan Apd berupa masker saat berkendara baik pengemudi dan juga penumbang, Rabu 5 Agustus 2020 pagi.

Para pengendara dan warga yang tidak menggunakan masker tersebut, langsung dihentikan oleh petugas operasi guna diberikan himbauan dan juga masker gratis. Sejumlah pengendara dan juga warga yang diberhentika berusaha mengelak dengan berbagai macam alasan.

Kompol Wawan Andi Susanto selaku Kasat PJR Dit Lantas Polda Gorontalo menjelaskan, Guna mendisiplinkan masyarakat terkait tertib berlalu lintas dan juga protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Polda Gorontalo melalui operasi patu melaksanakan himbauan sekaligus penyuluhan dengan sasaran kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas serta tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan.

Kompol Wawan Andi Susanto selaku Kasat PJR Dit Lantas Polda Gorontalo menjelaskan, operasi yang dilaksanakan kali ini mengedepankan giat preemtif dan preventif, dengan maksud untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat terhadap tata tertib dalam berlalu lintas maupun tumbuhnya disiplin masyarakat dalam menerapkan pola adaptasi kebiasaan baru guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo.

“Tak hanya memberikan sosialisasi secara langsung, kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memberikan himbauan terkait protokol kesehatan dan juga peraturan dalam berlalu lintas melalui papan iklan,” Jelas Wawan.

Penulis : Fandi

Editor : Mutia

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x