Terus Berantas Narkotika, Kali Ini 4 Pemuda Diamankan Tim Opsnal Ditresnakoba Polda Gorontalo

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Pemberantasan Narkoba di Provinsi Gorontalo terus dilakukan oleh Pihak Polda Gorontalo dan jajarannya, pasalnya kali ini Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Iptu Emil Pakaya, SH, kembali mengamankan 4 Pemuda yang diduga akan bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Libuo Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.

Ke Empat Pemuda ini yakni OD (21 Tahun), CD (22 Tahun), RL (16 Tahun) dan MRY (25 Tahun). dimana ke empat pemuda ini ditangkap oleh Personil Tim Opsnal pada Rabu 04 Maret 2020, sekitar pukul 23.30 Wita.

Penangkapan ke empat pemuda ini berawal dari laporan masyarakat kepada personil Ditresnarkoba Polda Gorontalo. Dan berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo menuju ke lokasi tersebut dan melihat LK. CD berjalan memasuki gang, kemudian tim opsnal membuntuti sampai kedalam gang dan melihat ia meletakkan suatu bungkusan disela-sela tumpukan batako.

Melihat gerak gerik yang mencurigakan, personil Tim Opsnal langsung mengamankan CD dan memerintahkannya untuk mengambil bungkusan yang diletakkan tersebut. Setelah dibuka dengan disaksikan oleh masyarakat setempat, Personil menemukan 1 (satu) sachet plastik bening diduga narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu.

Setelah diinterogasi, CD mengakui bahwa mendapatkan barang tersebut dari LK. OD. Kemudian petugas langsung bergegas mengamankan OD dan RL yang pada saat itu berada di supermarket yang tidak jauh dari lokasi penangkapan LK. CD.

kemudian petugas melakukan interogasi kepada LK. OD dan ia mengaku bahwa 1 (satu) sachet plastik diduga narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang yang bernama LK. MRY. Setelah mendapatkan alamat tempat tinggal MRY, kemudian tim opsnal menuju ke penginapan selebes dan langsung mengamankan MRY.

Iptu Emil Pakaya, SH menjelaskan, untuk ke empat pelaku saat ini sudah diamankan ke Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari ke empat pemuda tersebut yakni 1 (satu) sachet plastik diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah penutup botol air mineral yang sudah dimodifikasi, 1 (satu) buah Handphone merk samsung J5 warna putih, 2 (dua) buah pireks kaca, 1 (satu) bungkus kecil tisu merk paseo, 1 (satu) buah power bang warna putih, 1 (satu) buah handphone merk xiaomi note 7 pro warna merah maron, 1 (satu) buah handphone merk HIMAX warna gold, serta 1 (satu) buah handphone merk Realme warna hitam,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan…

Penulis : Fandi

Editor : Irda

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x