Nekat Curi Kotak Amal, Akhirnya Pelaku TL Dibekuk Polisi

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorotalo, Team alap alap Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Kota menangkap seorang laki-laki yang melakukan pencurian kotak amal di toko dengan inisial M. Aksi lelaki itu sempat viral karena terekam kamera pengawas beberapa waktu lalu.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A.P ,S.I.K , M.T mengatakan, tersangka itu berinisial TL, 30 Tahun, warga Kelurahan Buliide Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo.

Berbekal vidio yang terekam cctv di took, Team Alap-Alap terus memburu tersangka,dan pada hari rabu (08/10/2020) tersangka diamankan oleh Team Alap Alap di Kelurahan Buliide Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo.

AKBP Desmont melalui konfrensi pers, Rabu (15/01/2020) mengatakan pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan sepeda motor yang kemudian membawa kabur kotak amal yang ada di toko tersebut.

“Dari pengembangan yang dilakukan oleh Team Alap Alap bahwa sepeda motor yang digunakan pelaku ternyata hasil curian juga ungkap,” mantan Kapolres Bone Bolango ini.

“Kepada petugas, tersangka mengakui jika tersangka mencuri kotak amal diluar kesadarannya karena sudah mengkonsumsi komix dan atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” Jelas Kapolres Gorontalo Kota.

Penulis   : Pid Res Kota

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x