Bhabinkamtibmas Ikuti Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Jumat (6/9/2019) pukul 09.00 Wita Bhabinkamtibmas Desa Tudi Kecamatan Monano Polsek Anggrek Bripka Erik Abdul Menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan Sosialisasi dengan tema ” PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN ” yang di selenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Gorontalo bertempat di Aula serba guna Kantor Desa Iloheluma Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri juga oleh Camat Anggrek Roni Hamzah, Kades Iloheluma Saleha Pakaya ,S.Ap, Babinsa Desa Iloheluma Pelda Wayan Kertayasa, Staf/Aparat Desa Iloheluma dan Masyarakat Desa Iloheluma Serta Masyarakat Desa Tolango yang berjumlah kurang lebih 75 Orang.

Sebagai Pemateri dalam sosialisasi adalah Kepala KPH Wilayah IV Kabupaten Gorontalo Utara Syamsul Bahri Saman dan Kepala Dalkarhutla HTI PT GCL Iwan Humolungo serta di pandu oleh moderator Kasi Gakum DLH Dan Kehutanan Supriatna ,S.Hut.

Para pemateri menyampaikan bahwa Pengendalian kebakaran hutan bisa menggunakan cara konvensional atau dengan cara modern dengan pendekatan pengaplikasian teknologi. Pengendalian kebakaran hutan bukan hanya tentang bagaimana agar api tidak merambat mengahanguskan hutan lebih banyak, tetapi juga berperan dalam pra kebakaran dan pasca kebakaran.

“Edukasi atau education merupakan poin kunci dalam pencegahan kebakaran hutan di Indonesia karena kebakaran hutan di Indonesia hampir seluruhnya disebabkan oleh manusia baik itu disengaja atau tidak disengaja” tutur Syamsul.

Sehingga Apabila masyarakat memahami hal-hal apa saja yang bisa menyebabkan kebakaran hutan setidaknya akan mengurangi resiko kebakaran hutan akibat ketidaksengajaan manusia.

Peraturan perundangan yang dipakai dalam hal pencegahan kebakaran hutan adalah PP No. 4 Tahun 2011, UU No. 45 Tahun 2004, UU No. 4 Tahun 2001, UU No. 32 Tahun 2009, dan Keputusan Dirjen Hutan dan Konservasi alam No. 21/KPT/03-IV/2004.

” masalah kebakaran hutan adalah masalah kita bersama yang harus kita selesaikan bersama, bukan mendesak beberapa pihak untuk menyelesaikannya” tanggapan Bhabinkamtibmas Bripka Erik.

Bripka Erik Abdul kemudian mengajak kepada warga masyarakat yang hadir untuk lebih berhati-hati dalam membuka lahan terutama yang dengan cara membakar karena sangat berbahaya disaat musim kemarau.

Penulis : Hartoyo
Editor : Irda
Publish : Hardiyanti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x