Hadiri Rembuk Stunting, ini Tanggapan Bhabinkamtibmas

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Mungkin ada di antara kita yang baru mendengar istilah Stunting, untuk diketahui bahwa Stunting (gagal tumbuh) adalah kondisi malnutrisi kronis dan penyakit berulang pada anak. Hal ini dapat diukur dengan membandingkan tinggi anak dengan Standar Grafik Pertumbuhan WHO.

Untuk membahas hal tersebut, Pemerintah Desa Ulapato A Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo mengadakan musyawarah Rembuk Stunting yang dilaksanakan hari Kamis (22/8/2019) bertempat di Aula kantor Desa Ulapato Kecamatan Telaga biru dengan menghadirkan unsur Pemerintah Desa dan Kecamatan, pihak Puskesmas dan Bhabinkamtibmas Desa Ulapato A Polsek Telaga Biru Aiptu Wawan Suryawan.

Rembuk Stunting merupakan program Nasional dalam rangka mencegah terjadinya stunting pada anak-anak balita, dan Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi prevalensi gagal tumbuh melalui program-program anti-stunting yang terintegrasi dari tingkat Pusat sampai tingkat Desa.

Musyawarah rembuk stunting dihadiri Kepala Puskesmas Telaga Biru Sunarti Ismail, S.Kep, Sekcam Telaga Biru Muhtar Potutu, S.Ag, Kepala Desa Ulapato A Kecamatan Telaga Biru Efendi Nento Bhabinkamtibmas Desa Ulapato A Kecamatan Telaga Biru Aiptu Wawan Suryawan, Pendamping Dana Desa Kecamatan Telaga Biru Kasma Lakara, para bidan dan masyarakat Desa Ulapato A.

Kepala Puskesmas Telaga Biru memberikan penjelasan bahwa Penyebab stunting adalah akibat dari kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir yg biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun. Pencegahan stunting di mulai dari bayi setelah lahir harus segera mendapatkan Asi eklusif sampai umur 6 bln dan sampai umur 2 thn hrs ada makanan pendamping.

“Kurangnya pengetahuan masyarakat terutama ibu-ibu hamil dalam menjaga gizi anak adalah salah satu penyebab stunting” kata Sunarti.

“Melalui acara Rembuk ini, pemerintah bertujuan membangun kapasitas dan komitmen terhadap unsur-unsur pelaksana stunting untuk bisa merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi dalam rangka untuk mengurangi angka gagal tumbuh” tutur Kades Ulapato A.

Menanggapi hal tersebut Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa dari aspek kamtibmas, stunting bisa menjadi potensi terjadinya gangguan kamtibmas yang akan timbul dari dalam keluarga misalnya kekerasan dalam rumah tangga.

“Jangan salah, hal itu bisa memicu terjadinya perselisihan dalam rumah tangga, yang bisa berujung pada tindakan kekerasan” imbuh Wawan.

Penulis   : Hartoyo

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x