POLSEK PULUBALA AMANKAN PULUHAN LITER MIRAS BERJENIS CAP TIKUS

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo. Dalam memerangi minuman keras (Miras) Polsek pulubala tak henti untuk memberantas miras yang di perjual belikan oleh masyarakat yang berada di wilayah hukum polsek pulubala. Maka dari itu untuk memberantas miras dan menjaga stabilitas kamtibmas diwilayah Polsek Pulubala, personil polsek pulubala yang dipimpin langsung oleh kapolsek Ipda Alfin Dwi Wahyudi Nuntung Str. K melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) berdasartkan surat perintah nomor : sprin / 81 / VIII/ 2019 / Sek-Plb dengan sasaran operasi judi, miras, sajam, porstitusi, dan narkoba. Jumat (2/8/2019)

Sebelum melaksanakan tugas kapolsek pulubala memberikan arahan melalui apel konsolidasi kepada personil yang akan melaksanakan operasi dan menjadi arahan kapolsek adalah tentang tata cara pelaksanaan kegiatan dilapangan agar supaya bertindak sesuai dengan prosedur dan tidak arogan.

Pada kegiatan tersebut Polsek Pulubala melaksanakan patroli di beberapa desa yang ada diwilayah polsek pulubala, dari beberapa desa tersbut polsek pulubala berhasil mengamankan minuman keras berupa cap tikus di anataranya, di desa bukit aren kecamatan pulubala berhasil di amankan minuman keras berjumlah 34 liter cap tikus, dan Desa Bakti kecamatan pulubala berhasil di amankan miras sejumlah 8 liter berjenis cap tikus.

Kapolsek pulubala Ipda Alfin di lain tempat menyampaikan bahwa kegiatan operasi ini dilakukan untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah polsek pulubala serta memberantas minuman keras yang banyak beredar di kalangan masyarakat. Seperti kita ketahui bersama bahwa kapolda gorontalo telah berjanji akan memberantas minuman keras yang berada di provinsi gorontalo, maka dari itu kapolda telah menekankan kepada seluruh kapolres dan kapolsek jajaran agar memberantas peredaran minuman keras yang berada diwilayah masing masing.

Maka dari itu polsek pulubala rutin untuk melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan guna memberantas peredaran miras dan menangkal sedini mungkin hal-hal yang dapat menimbulkan kekacauan ataupun stabilitas kamtibmas di polsek pulubala. untuk saat ini polsek pulubala telah mengamankan miras yang berjumlah 42 liter tersebut ke mapolsek untuk dilakukan pemusnahan.

Penulis         : Saiful
Editor          : Irda
Publish         : Hardiyanti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x