Polsek Limbar Amankan Pelaku Perampasan

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo. Polsek Limboto Barat berhasil mengamankan seorang Tsk pelaku tindak pidana perampasan lk. AT (38th), pada hari selasa (23/7).

Menurut keterangan korban Febriyanti Laiya (27th), sekitar pukul 19.00 melewati jalan desa yosonegoro kemudian tiba – tiba datang seseorang dari arah belakang yang mengendarai sepeda motor langsung menarik tas korban kemudian motor korban langsung oleng dan korban terjatuh kemudian korban langsung melarikan diri.

Atas kejadian ini korban menderita kerugian dan melaporkan kejadian ke pihak polsek limboto barat (Limbar).

Kabid Humas Akbp Wahyu Tri Cahyono.Sik mengatakan bahwa pelaku lk.AT sudah diamankan di polsek untuk kepentingan penyelidikan.

Selain itu, menurut keterangan tersangka bahwa tindak pidana perampasan sudah 2kali beraksi di wilayah tersebut. Pelaku akan di kenakan sanksi sesuai dengan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku,”tutup wahyu

Penulis         : Hardiyanti
Editor          : Irda
Publish         : Hardiyanti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x