Cegah Penyelewengan Dana Desa, Bripka Rommy lakukan Pengawasan

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sejak adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang dana Desa antara Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri, Polri melalui Bhabinkamtibmas yang merupakan unsur pelaksana di Desa dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dituntut aktif melakukan pencegahan, pengawasan dan penanganan dalam permasalahan penggunaan dana Desa.

Setiap kegiatan Desa yang menyangkut dana Desa Bhabinkamtibmas harus terlibat langsung untuk melakukan pengawasan, terkait hal tersebut pada hari Selasa (23/07/2019) Bripka Rommy Paera sebagai Bhabinkamtibmas Desa Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo juga melakulan hal yang sama yaitu mengawasi langsung pembangunan Pos Kamling dan pembuatan saluran air di Desa Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo.

Pembangunan Pos Kamling dan pembuatan saluran air di Desa Ipilo menggunakan anggaran dana Desa Tahun 2019, pengawasan yang dilakukan Bripka Rommy bukan sekedar untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran, namun lebih pada menjaga mutu kerja dan kualitas kerja yang harus dihasilkan oleh para pekerja sehingga tidak terkesan asal jadi.

Selain melakukan pengawasan pengerjaan, Bripka Rommy sebagai Bhabinkamtibmas juga menyelipkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat Desa Ipilo yang berada dilokasi pembangunan Pos Kamling dan pembuatan saluran air.

“Mari bersama-sama kita awasi penggunaan dana Desa ini agar terwujud transparansi, kemudian fasilitas yang dibangun kita jaga serta dapat bermanfaat untuk seluruh warga” pesan Rommy.

Penulis   : Fandi

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x