BHABINKAMTIBMAS BERHASIL DAMAIKAN WARGANYA

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Khawatir akan terjadi sesuatu terhadap warganya, Bhabinkamtibmas Desa Molonggota Bripka Suhartoni Ladunga Bersama Kepala Desa Molonggota langsung Turun Lapangan untuk mediasi Problem Solving Lahan Perkebunan yang terletak di Dusun Hulawa Desa Molonggota Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara 03/07/2019.

Kronologisnya bermula saat saudara UT telah membeli sebuah Lahan Perkebunan seluas 3,7 Hektar yang terletak di Dusun Hulawa Desa Molonggota Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara dari saudara BM, Awalnya setelah terjadi transaksi Jual beli antara saudara Lk. UT dan saudara BM, namun seiring waktu berjalan ternyata Lahan perkebunan yang telah di beli oleh Saudara UT dari saudara BM ternyata bermasalah sebabnya adalah Lahan perkebunan seluas 3.7 Hektar tersebut ada pemiliknya yang sah yakni saudara AM yang tak lain adalah keponakan dari saudara BM.

Tak ingin warganya bersengketa maka Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa mempertemukan para Pihak yang bersengketa di Kantor Desa Molonggota, dan setelah di laksanakan mediasi akhirnya di peroleh kesepakatan dimana Saudara UT akan mengembalikan Lahan yang telah di belinya dari saudara BM dengan catatan Saudara AM akan mengembalikan uang harga penjualan Lahan perkebunan sejumlah Rp.7.500.000 kepada saudara UT, maka dengan adanya kesepakatan tersebut Lahan perkebunan menjadi milik saudara AM lagi.

“Dengan dibuatkannya surat peryataan ini saya harapkan kepada Para Pihak yang bersengketa agar patuh pada perjanjian yang telah di buat, agar tidak timbul persoalan baru lagi”, pinta Bripka Suhartoni Kepada Warganya yang bersengketa.

Penulis   : PID Polsek Atinggola

Editor      : Irda

Publish   : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x