BERSAMA WARGA, BHABINKAMTIBMAS DAN BABINSA HADIRI RAPAT PENETAPAN RPJMD

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Setiap Kegiatan apa pun yang di laksanakan oleh Pemerintah Desa, Hukumnya Fardu ain Bagi Bhabinkamtibmas untuk hadir mengapa, karena Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa adalah Perencanaan Pembangunan Desa yang di susun secara berjangka yang meliputi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka 6 tahun dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang di sebut Rencana Kerja Pemerintah Desa yang merupakan Penjabaran RPMJDes untuk jangka watu 1 Tahun, bertempat di Aula Kantor Desa Nanati Jaya Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara, Atinggola 02/5/2019.

Bhabinkamtibmas mau tak mau harus belajar tentang apa saja yang menjadi Program Pemerintah Desa mengingat Bhabinkamtibmas di samping Tugas Pokoknya sebagai Bhayangkara Pemelihara Keamanan dan ketertiban Masyarakat Bhabinkamtibmas juga mempunyai peran untuk mengawasi Program Pemerintah Desa terutama di dalam Pengawasan Dana Desa. “makanya kegiatan ini penting di hadiri,” jelas Brigadir Muclis Noer.

Menurut Brigadir Muclis, Setiap Bhabinkamtibmas harus mengetahui  dasar kebijakan RPJMDes itu apa ? Sebagaimana Peraturan Menteri dalam Negeri No.114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Tahapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa harus di awali oleh Kepala Desa Membentuk Tim Penyusun RPJMDes, Tim Penyusun RPJMDes harus menselaraskan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten. kemudian pengkajian terhadap Desa, penyusunan Rencana pembangunan harus melalui musyawarah desa dan sampai pada tahapan Penetapan dan Perubahan RPJMDes itu sendiri.

Pada kesempatan Rapat tersebut Bhabinkamtibmas meminta kepada seluruh masyarakat yang hadir agar bersama-sama mengawal apa saja program yang sudah di tetapkan bersama dalam RPJMDes, jangan sampai di kemudian hari ada warga yang memprotes apa program yang akan di laksanakan, karena menganggap apa yang di kerjakan oleh Pemerintah desa bukan bagian yang sudah di tetapkan dalam RPJMdes, jika hal itu terjadi pasti akan timbul masalah lagi.

Penulis   : PID Polsek Atinggola

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x