OPS KESELAMATAN OTANAHA 2018, POLISI BINA SOPIR KONTEINER DAN PENGENDARA BENTOR

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Senin, 19/03/2018,  Hadapi masyarakat guna untuk keselamatan pengendara roda dua dan roda empat,  team I Operasi keselamatan otanaha 2018,  yang di pimpin Akp Anton salam Kanit I PJR Sat Lantas Polda Gorontalo,  bersama personil gabungan dari Dit lantas, Dit Intelkam, Dit Sabhara,  Bid Humas dan Bid Dokkes Polda Gorontalo berikan pemahaman berlalu lintas.

Pada kegiatan ini dilaksanakan di Pelabuhan Gorontalo,  serta dijalan Kel. Talumolo Kec. Dumbo raya Kota Gorontalo.

Dalam hal ini Akp Anton salam menyampaikan kepada para Sopir Kontainer  pelabuhan untuk melengkapi surat – surat kenderaannya, serta selalu memperhatikan keselamatan orang lain maupun diri sendiri begitu pula saat menggunakan jalan kalau perlu minta pengawalan bila sudah ada muatan dan melewati perkotaan  sehingga tidak mengganggu kenderaan lain yang mengakibatkan kemacetan. “ungkap anton”

Disamping itu pula saat berkenderaan harus memasang sabuk pengaman untuk menjaga keselamatan,  dan menyalakan lampu untuk memberikan kode kepada pengendara lain agar mereka lebih hati – hati.

Wujud perhatian polri  tak luput dari perhatian saat patroli menemukan abang bentor muat penumpang  5 (lima) orang siswa SMP yang sudah melewati kafasitas muatan sehingga dihentikan dan diberikan teguran tertulis dan lisan oleh petugas Operasi Keselamatan  berupa pembinaan dan menjelaskan aturan lalu lintas kepada pengendara maupun penumpangnya.

Hal ini diberikan untuk keselamatan  dan pemahaman hukum kepada pengendara maupun penumpangnya.

Ditempat lain Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK,  menegaskan Polda berikan pembinaan kepada para sopir dan pengendara ,  untuk lebih memperhatikan keselamatan dirinya maupun orang lain guna untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam berkenderaan. “tegasnya”

Hal ini pun dapat memberikan pemahaman hukum tentang Undang – undang lalu lintas sehingga pengendara sadar hukum untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain. “tutup kabid”

Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama 3 jam yang berakhir pukul 12.00 wita dalam keadaan aman dan terkendali.

Penulis         : Halim

Editor           : Mulyono

Publish         : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x