POLDA GORONTALO OVERPRESTASI DALAM PENGUNGKAPAN NARKOBA

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Polda Gorontalo khususnya Direktorat Reserse Narkoba beserta jajaran dibawahnya, selama tahun 2017 mengukir prestasi yang luar biasa dalam hal pengungkapan narkoba. Dari target satu tahun sebanyak 12 kasus pengungkapan narkoba, namun kenyataannya di tahun 2017 justru over prestasi hingga 54 kasus berhasil ditangani oleh jajaran Reserse Narkoba, Data tersebut jika dibandingkan tahun sebelumnya (2016) sebanyak 42 kasus, maka terjadi kenaikan pengungkapan kasus sebesar  29% . Hal ini membuktikan bahwa Polda Gorontalo tidak main – main dengan para pelaku , pengedar maupun pemakai narkoba.

Seperti apa yang telah di sampaikan dengan oleh kapolda Gorontalo Brigjend Pol Drs. Rachmad Fudail. MH dalam setiap pertemuan bahwa Propinsi  Gorontalo harus benar – benar bersih dari narkoba.

“ Propinsi Gorontalo harus bersih dari narkoba, kepada Dir Narkoba dan juga jajaran dibawahnya, sudah saya perintahkan agar berantas jaringan narkoba, bahkan jika ada keterlibatan anggota di dalamnya dan melawan saat ditangkap maka tembak saja, karena dia berarti mengkhianati institusi Polri, tegas Kapolda.

Direktur Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol Totok Triwibowo SIK MH mengungkapkan terkait pemberantasan Narkoba di Gorontalo.

“Jajaran ResNarkoba Polda Gorontalo akan terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan Narkoba, Kita akan terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan BNNP dalam pengungkapan jaringan narkoba yang masuk ke wilayah Gorontalo. Dari Hasil pengungkapan selama ini, kebanyakan barang masuk dari Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan melalui jalur darat. Dari target setahun 12 kasus, tahun 2017 kita mampu melebihi target yang ada yaitu 54 kasus yaitu 50 kasus narkotika dan 4 kasus psikotropika. Dan Tahun 2017 kita juga tangkap pejabat Aleg karena menyalahgunakan Narkoba. Dalam hal Narkoba kita tidak main-main, semua akan diproses sesuai dengan ketentuan,tegas Totok.

Terkait hal ini Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono.Sik  mengungkapkan bahwa Narkoba merupakan salah satu kejahatan yang menjadi prioritas bagi Polri untu diberantas.

” Narkoba ini menjadi prioritas untuk diberantas , karena sebagaimana disampaikan oleh Presiden dimana Indonesia masuk kategori darurat narkoba, artinya penyebaran narkoba sudah sangat meresahkan dan masuk disemua lini, dan Polri sebagai aparat penegak hukum punya tanggung jawab untuk memberantasnya dengan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan BNN, kata Wahyu.

Akbp wahyu menambahkan bahwa tidak ada ampun bagi bandar dan pengedar narkoba yang tertangkap. “Tidak ada ampun bagi bandar dan pengedar narkoba di Gorontalo, yang tangkap akan diproses secara hukum dan diberikan hukuman yang berat. Ini dilakukan agar jaringan mereka tidak berkembang,” ujarnya.

“Kami sangat menghimbau kepada seluruh masyarakat Gorontalo  untuk jauhi narkoba, Tidak ada manfaatnya. Dan jangan coba-coba memakai, karena sekali coba, maka akan  timbul rasa ketergantungan/ kecanduan,oleh karena itu gak perlu dekati barang haram tersebut, tutup wahyu. Rabu (03/1/2018)

Penulis         : Wahyu Tri Cahyono

Editor           : Wahyu Tri Cahyono

Publish         : Hardiyanti

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x