April 27, 2024

Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo Bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Gorontalo Amankan 60 Kilogram Tikus Siap Konsumsi

PolrestaGorontaoKota,Sebanyak 60 kilogram Tikus yang sudah mati dan siap di konsumsi diamankan gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo dan Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dari salah satu penumpang kapal KM.Moinit yang tiba di Pelabuhan Penyeberangan pagi ini (rabu,20/3)

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kapolsek KPG Ipda Reza Reyzaldy, S.Tr.K menjelaskan bahwa personil Polsek bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan pagi ini mengamankan 5 Kotak Styrofoam yang berisi tikus mati yang siap di konsumsi.

Lebih lanjut Ipda Reza mengatakan bahwa pada 5 kotak tersebut masing masing berisi 40 ekor tikus mati dengan berat 12 Kg dan saat pemeriksaan,pemilik dengan identitas AM (45) merupakan warga Banggai Kepulauan tidak dapat menunjukan dokumen yang bekaitan dengan barang tersebut.

“Jadi tikus mati ini rencana akan dibawa ke Provinsi Sulawesi Utara untuk di penjual belikan di salah satu pasar disana”, Ujar Alumni Akpol 2021 ini

Ipda Reza menegaskan, semua daging dan hewan yang akan melintas harus dilengkapi dengan surat keterangan dari Balai Karantina.

Jika tanpa dokumen, maka tidak memenuhi syarat untuk dapat dikirimkan dan personil Polsek KPG serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan tak akan segan mengamankan barang tersebut ke kantor, terang Ipda Reza

Untuk saat ini 60kg tikus telah diamankan di kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Gorontalo. tutup Ipda Reza

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x