Mei 6, 2024

Basmi Penyakit Masyarakat, Polsek Paguat Lakukan Razia Tempat Pembuatan Miras

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sabtu 05 Mei 2018 sekitar pukul 10.00 wita, Kapolsek Paguat Iptu Rovel Kirojan Bersama 7 (tujuh) orang personil Polsek Paguat, yakni Aiptu Hendi Dasingsingoa, Aipda Sophan Muhammad, Aipda Sofyan Umar, Bripka Kisman Ismail, Bripka Subhan Mukmin, Bripka F. Kapel, Brigadir Leopandri Mayang, melaksanakan Operasi K2YD di Wilayah hukum Polsek Paguat, dengan sasaran Tempat penyulingan Miras “Cap tikus” (Balombo) di Desa Karangetang Kecamatan Dengilo Kab.Pohuwato.

Dalam operasi K2YD ini polsek Paguat mengamankan Barang bukti 2 (dua) galon ukuran 25 Liter air nira yang biasa disebut masyarakat setempat “saguer” (sebagai bahan baku pembuat miras jenis Cap tikus) dan 1 (satu) gelon kecil miras jenis Cap tikus ukuran 5 Liter.

Barang tersebut (miras) tersebut berhasil disita di 2 (dua) tempat berbeda, sedangkan pemilik tempat penyulingan miras (balombo) berhasil melarikan diri.

Kapolsek Paguat dalam operasi ini menyampaikan bahwa Pemilik tempat penyulingan miras tersebut telah mengetahui kedatangan Polisi dikarenakan tempat atau lokasi penyulingan tersebut berada dipunggung gunung (Kebun masyarakat) dan tempat penyulingan milik masyarakat yang belum diketahui tersebut telah dilingkari dengan Police Line (garis Polisi), namun sebelumnya telah dirusak Oleh anggota dengan cara melubangi bambu aliran air hasil penyulingan dengan tujuan agar pemiliknya berhenti melakukan penyulingan miras, atau paling tidak akan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memperbaikinya.

Penulis : Fandi
Editor : Mulyono
Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x