Mei 20, 2024

Kapolres Gorontalo Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Salah Satu Anggotanya.

Spread the love

Polres Gorontalo – Kepala Kepolisian Resor Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri kepada salah satu anggotanya bernama Brigpol Ridwan Ilam, Kamis (04/04/2024).

Brigpol Ridwan Ilam diberhentikan dari Dinas Polri Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Nomor : KEP/58/III/2024 tanggal 21 Maret 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dimana yang bersangkutan terbukti secara sah melanggar pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 jo Pasal 10 Huruf f Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Mapolres tersebut dihadiri oleh PJU Polres, Kapolsek, Perwira,  serta anggota Polres dan Polsek Jajaran.

Walupun tanpa dihadiri oleh Anggota di PTDH (In Absentia), namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan dihadapkan kepada Kapolres Gorontalo selaku Inspektur Upacara.

Kapolres menyampaikan bahwa persitiwa ini sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi jika seandainya masing-masing anggota polri mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat serta keluarga.

“kejadian ini sebenarnya tidak perlu terjadi, sebab tidak ada pimpinan yang kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun ini dilakukan sebagai bentuk komitment terkait keseimbangan antara reward dan Punishment.” Ujar Kapolres Gorontalo.

Dihadapan seluruh Anggota, Kapolres berharap agar kiranya dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini, sehingga kedepannya tidak terjadi lagi.

“dari peristiwa ini, mari bersama-sama kita jadikan sebagai renungan serta pembelajaran kedepannya, sehingga kita semua bisa berintropeksi diri untuk tidak melakukan hal-hal yang menjurus kepada pelanggaran hukum baik Disiplin, Kode Etik serta Pidana, yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri serta keluarga” harap Mantan Kapolres Boalemo.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x