Mei 20, 2024

Patroli Polsek Telaga Biru Diwilayah Tonala, Mengamankan Miras Jenis Cap Tikus.

Spread the love

Polres Gorontalo – Patroli Kepolisian Sektor Telaga Biru Yang Dipimpin Oleh Kapolsek Ipda Moh. Husain Tumoloto, SH bersama anggota diwilayah Desa Tonala Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus, Sabtu (09/03/2024), jam 10.00 wita.

Disalah satu rumah milik RH (24) warga Desa Tonala, Petugas mengamankan sebanyak 22 botol ukuran 600 ml minuman beralkol jenis cap tikus.

“dalam kegiatan ini, kami mendatangi warung-warung di wilayah Tonala yang diduga menjual minuman beralkohol terutama jenis cap tikus. Dan di salah satu rumah warga, kami mendapati miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol ukuran 600 ml sebanyak 22 botol” ujar Ipda Tumoloto yang memimpin kegiatan.

Adapun miras yang didapat oleh petugas, diamankan dari pemilik dengan dibuatka surat tanda terima, serta seluruhnya dibawa kemapolsek untuk diproses lebih lanjut.

“kami mengamankan miras tersebut dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti serta dibawa ke mapolsek untuk di lakukan proses selanjutnya” jelas Kapolsek.

Selain itu, petugas juga melakukan himbauan kamtibmas demi mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan terutama menjelang bulan suci Ramadhan 1445 H.

“untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan, kami terus mengajak warga agar dapat menjaga situasi kamtibmas dilingkungan masing-masing, serta tidak melakukan hal yang dapat menganggu kenyamanan warga lain, terlebih sudah dipengaruhi oleh minuman beralkohol” tukas Kapolsek.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x