Mei 20, 2024

KRYD Polsek Limboto diwilayah Bolihuangga, Amankan Miras Jenis Cap Tikus.

Spread the love

Polres Gorontalo – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Kepolisian Sektor Limboto Polres Gorontalo, mendatangi wilayah Kelurahan Bolihuangga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, dan mengamankan sebanyak puluhan botol minuman beralkohol jenis cap tikus dari salah satu warung, Senin (04/03/2024)Jam 21.00 Wita.

Kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Gunawan Alham bersama enam personel lainnya tersebut, mendatangi beberapa warung diduga menjual minuman beralkohol, diwilayah Bolihuangga  Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

di warung milik SL (48) petugas mendapati sebanyak 21 botol miras jenis cap tikus yang berukuran 600 ml yang di kemas dalam botol air mineral.

“miras yang kami temukan, semuanya dibawa ke Mapolsek dan telah dibuatkan surat tanda terima dari pemilik” Ujar Aipda Gunawan.

Disamping mengamankan miras, petugas juga menghimbau warga untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena sebagai pemicu timbulnya gangguan keamanan.

“kepada warga pemilik miras, kami sampaikan himbauan untuk tidak lagi menjual maupun mengkonsumsi minuman berakohol apapun jenisnya, karena awal dari timbulnya gangguan keamanan adalah pelaku sudah dipengaruhi oleh miras” Ujarnya.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x