Mei 20, 2024

Patroli KRYD Polsek Limboto Diwilayah Kelurahan Kayubulan, Amankan Miras Jenis Cap Tikus di Warung Warga.

Spread the love

Polres Gorontalo – Kegiatan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan Kepolisian Sektor Limboto Polres Gorontalo, Senin (05/02/2024), diwilayah Kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Amankan minuman beralkohol jenis cap tikus di salah satu warung warga.

Adapun warung tersebut milik dari S (47), dimana setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, didapati minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 23 botol ukuran 600 ml.

“setelah kami mendatangi beberapa warung diwilayah Kelurahan Kayubulan Limboto, disalah satu warung warga milik S, kami mendapati minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 23 botol ukuran 600 ml” ujar Kapolsek Limboto Iptu Suprapto, SIP saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, pihak petugas pun mengamankan seluruh miras dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima dan dibawa ke mapolsek untuk dilakukan proses selanjutnya.

“dari jumlah miras yang didapat, kami amankan dari pemilik yang dibuatkan surat tanda terima, serta seluruhnya dibawa ke mapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut” jelas Kapolsek.

Ditambahkan pula oleh Kapolsek, bahwa saat ini pula pihaknya terus menggelar kegiatan tersebut dalam meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan khususnya yang disebabkan oleh minuman beralkohol.

“kegiatan ini terus kami lakukan dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas ditengah masyarakat terutama yang dipengaruhi oleh miras” tambahnya.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x