Mei 19, 2024

Patroli Diwilayah Molas dan Otopade, Polsek Bongomeme Amankan Miras Jenis Cap Tikus.

Spread the love

Polres Gorontalo – Patroli rutin yang digelar oleh Kepolisian Sektor Bongomeme Polres Gorontalo, mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus diwilayah Desa molas dan Desa Otopade Kecamatan Bongomeme Kabupaten Gorontalo,jumat (29/12/2023) Jam 13:30 Wita.

Kegiatan yang dipimpin oleh Bripka Ilham Latif bersama dua anggota lainnya tersebut, mendatangi warung milik WB (37) warga Desa Molas Kecamatan Bongomeme dan mendapati miras jenis cap tikus sebanyak 10 botol berukuran 600 ml dan 1 sak berukuran 20 liter.

Sedangkan di Desa Molas Kecamatan Bongomeme, tepatnya di warung milik YH (37), petugas mengamankan sebanyak 2 sak miras jenis cap tikus masing-masing berukuran 20 liter.

Lebih lanjut, petugas juga melakukan penyitaan seluruh miras dengan membuat surat tanda terima dari pemilik dan mengamankannya ke Mapolsek Bongomeme.

Disamping itu, petugas juga menghimbau kepada pemilik warung untuk tidak lagi melakukan jual-beli minuman beralkohol yang dapat memicu timbulnya berbagai gangguan keamanan.

“Kepada pemilik warung yang didapati miras, kami lakukan himbauan untuk menghentikan aktifitas jual-beli miras, karena salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan” Ujar Bripka Ilham.

Adapun Kegiatan Patroli yang digelar oleh Polsek jajaran yakni dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan diwilayah Hukum Polsek Bongomeme.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x