
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Gorontalo Utara, Sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menekan angka penularan Covid-19, Kepolisian Polsek Atinggola yang dipimpin oleh Regu 3 Spkt Aipda Kristian Dasinangon melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan masyarakat, 24 Januari 2022.
Operasi yang dilaksanakan kali ini menyasar ke Pusat pembelanjaan, tempat Nongkrongan seperti Teras warga, maupun kegiatan masyarakat lainnya yang rentan menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.
Kapolres Gorontalo Utara AKBP Dicky Irawan Kesuma, SIK, M.Si melalui Iptu Sularto mengungkapkan, pelaksanaan operasi ini adalah bentuk kesungguhan kita dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan ditengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat..
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi Patuh Prokes Covid-19 adalah keadilan, manfaat dan patuh hukum. Sehingga, masyarakat benar-benar merasakan dampaknya dan memahami jika mereka telah melanggar hukum tidak patuh Prokes.
“Operasi Yustisi ini akan terus digencarkan Ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes maupun aturan yang dikeluarkan pemerintah,” ungkap Iptu Sularto.